Updated on 18 Oktober 2011
DAFTAR HARGA
Type Rumah Luas Harga Jual
KPR
Harga Jual Cash Keras (disc.15%) Harga Jual Bertahap 6x (disc.10%) Cara Pembayaran KPR Angsuran KPR BTN
  Rumah
Tanah
      Uang Muka
20%
Booking Fee Plafond KPR 5 tahun 10 tahun 15 tahun
30/78
30 78 ----- SOLD OUT -----
36/78
36 78 ----- SOLD OUT -----
45/90
45 90 ----- SOLD OUT -----
50/105 50 105 385.000.000 327.250.000 346.500.000
77.000.000
3.000.000 305.000.000 6.920.272 4.361.119 3.583.470
65/120
65 120 ----- SOLD OUT -----
70/192 70 192 596.250.000 506.812.500 536.625.000
119.250.000
5.000.000 472.000.000 10.575.553 6.608.983 5.394.606
140/70 140 70 850.000.000     170.000.000 5.000.000 675.000.000 15.123.938 9.451.406  

KETERANGAN

  1. Harga sewaktu-waktu dapat berubah
  2. Asumsi Bunga Bank BTN 11,25% - 12% per tahun
  3. Pindah kavling dikenakan biaaya administrasi Rp 2.000.000,-
  4. Sebelum akad kredit harga tidak mengikat
  5. Pembeli dianggap batal apabila:
    • Pembeli membatalkan pembelian rumah secara sepihak
    • Tidak melakukan pembaayaran sesuai waktu yang telah ditetapkan
    • Pihak Bank tidak menyetujui fasilitas KPR calon pembeli
  6. Plafond KPR = Harga Jual KPR - Uang Muka - Booking Fee

 

HARGA SUDAH TERMASUK

  1. Listrik PLN 1300 watt
  2. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  3. Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  4. Akte Jual Beli (AJB)
  5. PPN 10%
  6. Biaya Balik Nama (BBN)
  7. Biaya proses KPR
 

PERSYARATAN KPR

  1. Copy KTP suami istri
  2. Copy Surat Nikah/Cerai
  3. Copy Kartu Keluarga
  4. Copy NPWP
  5. Copy Rekening Tabungan 3 bulan terakhir
  6. Copy SK Pengangkatan Pegawai / Surat Keterangan Kerja (ASLI)
  7. Slip Gaji terakhir (ASLI) / Surat Keterangan Penghasilan (ASLI)
  8. Pas Foto suami istri 3x4 (3 lembar)

 

CARA PEMBAYARAN

  1. Cash Keras pelunasan dilakukan maksimal 30 hari setelah Booking Fee
  2. Uang Muka (DP) harus diselesaikan apabila pengajuan KPR disetujui

BOOKING FEE

  1. Dibayarkan secara tunai kepada pengembang pada saat pemesanan rumah
  2. Uang Tanda Jadi (Booking Fee) tidak dikembalikan apabila:
    • Dibatalkan secara sepihak oleh calon pembeli
    • Pengajuan KPR calon pembeli DITOLAK oleh Bank